Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023

Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, UU ini mengatur tentang Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam Undang-Undang ini adalah:

  • 1) penguatan pengawasan Sistem Merit;
  • 2) penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK);
  • 3) kesejahteraan PNS dan PPPK;
  • 4) penataan tenaga honorer; dan
  • 5) digitalisasi Manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen Manajemen ASN.

Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Batas usia pensiun jabatan Pegawai ASN yaitu:

Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam Undang-Undang ini adalah:

Link Dokumen resmi : bisa dibaca disini!

Status Peraturan
Mencabut :